Lensaborneo.com- Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rohim, berikan perhatian terhadap pelaksanaan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya) di Kota Samarinda.
Dalam sorotannya, ia mendapati fakta di lapangan bahwa masih ada kesenjangan yang cukup besar antara klaim kesuksesan program dengan realisasi yang terjadi di lapangan, sebagaimana banyaknya keluhan yang disampaikan oleh masyarakat.
Rohim mempertanyakan tingkat partisipasi masyarakat dalam proses penetapan program, menggarisbawahi apakah benar-benar ada keterlibatan masyarakat dalam menentukan prioritas program yang dijalankan.
Sebagai politikus yang mewakili Partai Keadilan Sejahtera (PKS), ia juga mencatat adanya indikasi bahwa implementasi program tidak selalu sejalan dengan usulan dan kebutuhan yang diajukan oleh masyarakat.
“Ini perlu diperbaiki, terutama dalam mekanisme pelaksanaan musyawarah warga terkait usulan program,” ujarnya.
Ia berpendapat bahwa keterlibatan aktif masyarakat dalam tahap ini penting untuk memastikan bahwa program yang dijalankan benar-benar memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Namun demikian, Rohim juga menyoroti pentingnya Pemerintah Kota Samarinda untuk mengantisipasi masalah ini, terutama karena program Probebaya melibatkan langsung para Ketua Rukun Tetangga (RT).
Para Ketua RT, dipandangnya mungkin saja memiliki keterbatasan pemahaman terkait prosedur pemerintahan, sehingga cenderung hanya mengikuti arahan tanpa memahami implikasinya secara mendalam.
“Jika mereka yang bertanggung jawab menandatangani, mereka juga yang akan dihadapkan pada masalah yang mungkin timbul akibat pelaksanaan program yang tidak optimal,” tandasnya. (Liz/adv)








Users Today : 1556
Users Yesterday : 2152
Total Users : 1108272
Total views : 5782361
Who's Online : 17