
Samarinda, Lensaborneo.com — Komisi IV DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RPD) dengan Pengurus Komite Olahragan Nasional Indonesia (KONI) Kaltim, Badan Pemeriksa Keuangan dan Anggaran Daerah (BPKAD) serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim. Rapat tersebut membahas persoalan usulan anggaran KONI Kaltim yang belum terakomodir dalam APBD Kaltim 2022. ( Senin 12/05/2022).
Katua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi mengatakan, denar pendapat ini dilaksanakan karena adanya persoalan berawal saat KONI Kaltim mengajukan permohonan pendanaan untuk tahun 2022. Namun pengjuan dana sekitar Rp 25 Miliar, belum terakomodir dalam APBD 2022.
“Untuk itu, KONI Kaltim kembali akan mengajukan pada APBD Perubahan 2022, dan apabila usulan ini tidak diakomodir, maka dikhawatirkan akan menghambat perkembangan prestasi atlet di Kaltim, khususnya selama tahun 2022 ini,” kata pria yang akrab disapa Reza ini.
Dari keterangan KONI Kaltim, anggaran yang telah diusulkan tersebut nantinya akan digunakan untuk persiapan Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) di Kabupaten Berau pada November 2022 dan Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Pra PON tahun 2023.
“Sementara itu, KONI Kaltim hanya bisa mempersiapkan 35 Cabang Olahraga (Cabor) untuk Kejurnas Pra PON pada tahun 2023. Dalam Pra PON ini merupakan rangkaian syarat dalam mengikuti PON di Sumatera Utara pada tahun 2024 mendatang,” ujar Reza yang merupakan politisi Gerindra ini.
Reza menjelaskan, Komisi IV menyarankan, KONI Kaltim serta Dispora Kaltim untuk mengajukan kembali pada anggaran APBD Perubahan 2022. Namun batas akhir pengajuannya pada bulan Juli 2022 dan pengajuan anggaran tersebut disarankan untuk dilakukan pengawalan anggaran oleh KONI Kaltim.
“Komisi IV DPRD Kaltim juga akan menginisiasi RDP kembali berkaitan dengan hal ini, dengan mengundang pengambil kebijakan di Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim, BPKAD, BAPPEDA Kaltim, dan KONI Kaltim dengan waktu yang akan ditentukan kemudian,” jelas Reza.(adv/hms/ak/or)
Editor : Yul