Lensaborneo.com, Samarinda – Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (Ripparda) tahun 2021-2027 akan segera disahkan oleh DPRD Kaltim. Ripparda ini merupakan penjabaran dari Rancangan Induk Pariwisata Nasional (Ripparnas).
Kepala Bidang Destinasi Wisata dan Industri Pariwisata Dinas Pariwisata Kaltim, Ahmad Herwansyah menjelaskan saat ini Ripparda Kaltim tengah digodok di DPRD Kaltim. Setelah selesai akan menjadi payung hukum bagi pengembangan pariwisata di Kaltim yang menyentuh masyarakat luas.
“Informasi yang kami dapatkan dari DPRD Kaltim, kemungkinan Ripparda tentang Pariwisata Kaltim ini akan disahkan pada bulan ini. Dengan disahkannya Ripparda ini maka akan ada kejelasan dan strategi dalam pengembangan pariwisata di seluruh kabupaten/kota,” ujar Herwansyah pda Kamis (12/5/2022).
Herwan mengakui pariwisata di Kaltim memiliki kekhasan tersendiri dan berbeda dari sektor pariwisata di Bali, misalnya yang merupakan pariwisata missal. Di Kaltim, ujar Herwan, pariwisata yang ditawarkan lebih pada pariwisata minat khusus dan bersifat alam atau eco tourism.
“Di Kaltim kita benang merahnya itu adalah wisata lingkungan atau ekowisata. Rata-rata 10 kabupaten/kota hampir semuanya memiliki destinasi tersebut. Membangunnya keseluruhan pariwisata itu memang harus lintas sektoral,” ujarnya.
Setelah Ripparda ini ditetapkan akan juga diikuti oleh Peraturan Gubernur. Misalnya saja, ada industri pariwisata yang memerlukan perizinan, maka izinnya harus harus dikeluarkan oleh gubernur.
“Adanya Ripparda ini untuk ke depan langkah apa yang akan dibangun, tahun pertama apa yang harus dikerjakan, tahun ke dua apa yang harus dilakukan. Tidak saja bagi Dinas Pariwisata tetapi juga sektor-sektor lainnya, misalnya Dinas Perhubungan yang menyiapkan transportasinya. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk penyiapan sumber daya manusianya dan lain-lain,” jelasnya.
Dengan adanya Ripparda ini maka pengembangan sektor pariwisata di Kaltim akan lebih terarah. Misalnya saja pembagian peran antara pemerintah dan swasta atau investor, pengelolaan tour wisata yang terencana hingga dukungan pemerintah daerah untuk menjadi sektor yang dapat menggantikan sektor pertambangan dan migas.
“Kita masih bermimpi suatu saat nanti jika ingin berwisata ke Kaltim. Orang Jakarta cukup menekan satu tombol mereka langsung mengetahui bagaimana rutenya, berapa biaya transportasi dan penginapannya, apa saja atraksinya, apa saja keunggulannya. Semuanya sudah lengkap. Dalam Ripparda inilah nantinya kita menjabarkan turunan-turunan aturannya, “ ujarnya.( adv/Kominfo )
Penulis : Yan
Editor : Yul