Samarinda, Lensaborneo.com — Anggota DPRD Samarinda Komisi IV melakukan dengar pendapat (hearing) bersama Dinas Pendidikan Kota Samarinda terkait tunjangan intensif guru tahun 2022, yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat, pada Selasa (23/8/2022)
Usai hearing di konfirmasi oleh awak media, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan pihaknya akan terus mengawal kebijakan insentif tenaga honorer di Pemkot Samarinda.
Terutama untuk mengawal kebijakan insentif guru honorer yang ada selama ini sebesar Rp 700 ribu per orang setiap bulan. Hearing yang dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Samarinda, Asli Nuryadin dan jajarannya, menanyakan soal rencana pemotongan insentif guru.
Pemanggilan itu dilakukan setelah Komisi IV DPRD Samarinda yang menerima aduan dari kalangan guru dan tenaga pendidik terkait dengan adanya rencana pemotongan insentif mereka yaitu dari Rp700 ribu akan terpotong menjadi Rp 250 ribu untuk satu orang.
Sri Puji Astuti juga mengatakan hingga saat ini belum ada kepastian atas rencana tersebut. Pasalnya, jika tetap dipertahankan, justru akan menabrak aturan pemberian insentif guru. Sebab tidak semua sekolah berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda.
“Meski demikian dalam aturan, 20 persen itu wajib dari APBD untuk urusan pendidikan,” jelas Sri Puji Astuti .
Dijelaskannya, dalam Pasal 31 ayat 4 UUD 1945 Amandemen ke 4 mengamanatkan bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN serta dari APBD. Anggaran tersebut untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
“Inilah yang akan kami dorong, agar pemerintah terketuk hatinya untuk tidak memotong atau menghilangkan insentif guru, khususnya dari tenaga honorer yang tidak memiliki sertifikasi,” beber politikus wanita dari Partai Demokrat ini.
Di tambahkan Puji Astuti, pihaknya tidak akan tinggal diam untuk memperjuangkan kesejahteraan guru. Terlebih, menjelang pengesahan APBD Perubahan yang sebentar lagi akan disahkan.
“Kami akan kawal ini, termasuk memastikan Dinas Pendidikan untuk memilah pemberian insentif agar lebih adil. Karena adil tidak mesti sama, ada guru yang sudah mendapatkan tambahan dari BOSDA dan tidak kan. Itulah yang perlu dievaluasi lagi,” tutupnya kepada sejumlah wartawan yang mengkonfirmasi usai kegiatan hearing. (Ony/YL/adv/DprdSamarinda)