Selasa, Mei 20, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

KPU Kaltim Gelar Bimtek Penanganan Pelanggaran Kode Etik dan Penanganan Sengketa pada PILKADA 2024

20/09/2024
in Advertorial, KPU PROF KALTIM
KPU Kaltim Gelar Bimtek Penanganan Pelanggaran Kode Etik dan Penanganan Sengketa pada PILKADA 2024

foto : Mdkapu


Samarinda,Lensaborneo.com – Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) Ramaon Dearnov Saragih beberapa waktu yang lalu didaulat menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Pelanggaran Kode Etik dan Penanganan Sengketa pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, dengan KPU Kota Bontang di Ballroom Hotel Bintang Sintuk.

Kegiatan tersebut dihadiri sekira 60 peserta dari seluruh perwakilan PPK dan PPS se-Kota Bontang, dengan narasumber dari Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kaltim Ramaon Dearnov Saragih, hadir pula dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bontang, serta Bawaslu Kota Bontang.

Kepada media ini di wawancarai, Anggota Komisioner Divisi Hukum KPU Kota Bontang Hamzah menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan agar para pelaksana kegiatan Pilkada 2024 terutama di Tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) bisa bekerja sesuai dengan prinsip-prinsip kode etik selaku penyelenggara.

“Kegiatan tersebut digelar dengan harapan, para peserta dapat melaksanakan tanggung jawab selaku penyelenggara dengan menjalankan kode etik, sehingga tidak ada pelanggaran di lapangan,” ucapnya.

Hamzah juga menerangkan bahwa dari ketiga narasumber tersebut, berbeda materi yang di sampaikan.

“Dari KPU Kaltim menjelaskan terkait kode etik, dari Bawaslu Bontang terkait penanganan sengketa Pilkada, dan dari Kejari Bontang terkait dengan potensi pelanggaran pada saat Pilkada,” urainya.

Sementara itu, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kaltim Ramaon Dearnov Saragih mengatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah sekaligus upaya KPU Kaltim dalam memberikan pemahaman yang lebih kepada para peserta terkait kode etik pelaksanaan, sehingga bisa menjadi acuan dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pilkada mendatang, dengan meminimalisasi pelanggaran aturan yang sudah ditetapkan.

 

“Kode etik itu, harus menjadi alas dasar setiap tindakan yang di ambil oleh penyelenggara pada kegiatan Pilkada nanti,” lanjutnya.

Ia juga menyebutkan bahwa terdapat beberapa asas yang wajib di gunakan oleh penyelenggara Pilkada antara lain mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel efektif, efisien, kepentingan umum, dan Aksesibilitas.

“Hal tersebut telah tertuang dalam pasal 8 hingga 20 Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nomor 2 Tahun 2017,” kata dia.

Selain di Kota Bontang, Ramaon mengatakan bahwa KPU Kaltim telah melaksanakan hal serupa di sejumlah wilayah seperti Balikpapan dan Penajam Paser Utara (PPU) dan Kota Samarinda.

“Sedangkan wilayah lainnya akan segera di laksanakan dalam waktu dekat. Kami dari KPU akan bekerja maksimal dalam menyukseskan pilkada yang bakal dihelat di 27 November mendatang,” tutur Ramaon. (adv/mckpu)

Sumber : media center kpu kaltim


Berita Terkait

Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda Lakukan Pengurasan Bak Sediment IPA Gunung Lipan

Pemerintah Kota Samarinda Sambut Kunjungan Kadin Anhui, Jajaki Potensi Kerja Sama Investasi

Share197Tweet123
Previous Post

Ramaon Dearnov Saragih : DPT Kota Balikpapan di tetapkan 520.986 Pemilih di Himbau Gunakan Hak Pilihnya

Next Post

KPU Kaltim : Laporan Dana Kampanye diaudit  Kantor Akuntan Publik

Next Post
KPU Kaltim : Laporan Dana Kampanye diaudit  Kantor Akuntan Publik

KPU Kaltim : Laporan Dana Kampanye diaudit  Kantor Akuntan Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

800786
Users Today : 636
Users Yesterday : 878
Total Users : 800786
Total views : 4435484
Who's Online : 7

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved