Jumat, Juni 13, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Markaca Sorot Aturan Parkir Kendaraan di Bahu Jalan

16/07/2024
in Advertorial, DPRD Samarinda
Markaca Sorot Aturan Parkir Kendaraan di Bahu Jalan

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Markaca


Lensaborneo.com- Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Markaca menyoroti aturan mengenai para pemilik kendaraan yang memarkir kendaraannya di fasilitas umum seperti bahu jalan.

Menurutnya, fasilitas umum tidak boleh dijadikan tempat parkiran karena bukan fasilitas pribadi.

“Aturannya yang harus dibikin ini, kalo parkir di jalan kan itu fasilitas umum jadi harus punya garasi pribadi,” ungkapnya.

Markaca menyoroti isu ini buntut dari banyaknya rumah yang memiliki kendaraan tapi tidak memiliki garasi untuk memarkirkan kendaraannya. Sehingga para pemilik kendaraan menggunakan bahu jalan untuk memarkirkan kendaraannya.

Ia mengungkapkan jika masyarakat harus siap untuk punya garasi jika sudah siap membeli kendaraan. Menurut markaca, salah satu faktor penyebab kemacetan di Samarinda adalah banyaknya bahu jalan yang dijadikan tempat parkir oleh masyarakat.

“Lah itu sebabnya harus ditertibkan itu, kan memang pada dasarnya kita harus siap garasi itu, ketika kita berani beli mobil ya harus sedia tempatnya,” jelasnya.

Namun, Markaca juga mengungkapkan harapannya mengenai permasalahan ini.

Ia berharap masyarakat memiliki kesadaran agar permasalahan ini bisa ditangani. Karena proses penertiban parkir di Samarinda harus disadari oleh seluruh pihak termasuk kesadaran dari masyarakatnya.

“Ya nanti Perdanya kita sampaikan ke masyarakat, tinggal dari masyarakatnya lagi sadar atau tidak,” tutupnya. (Liz/adv)


Berita Terkait

Bank Indonesia Gandeng ISEI Cabang Samarinda Melalui Sinergi Kajian Lakukan Percepatan Transformasi Ekonomi

Minim Anggaran dan Fasilitas, Samri: Penanganan Anjal di Samarinda Jalan di Tempat

Share197Tweet123
Previous Post

Eksekusi dan Prediksi Proyek Kota Tepian Dipertanyakan Anhar

Next Post

Inovasi Layanan Kesehatan, Deni Hakim Minta Sektor Kesehatan Gunakan Bahan Lokal

Next Post
Pembukaan Lahan Baru Tambang Perlu Diperketat, DPRD Samarinda Pandang Banyak Kerusakan Alam

Inovasi Layanan Kesehatan, Deni Hakim Minta Sektor Kesehatan Gunakan Bahan Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

824143
Users Today : 541
Users Yesterday : 955
Total Users : 824143
Total views : 4559197
Who's Online : 15

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved