KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), memiliki peran penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang berfungsi bagi penyelenggaraan pembangunan.
“Tugas kami di DPRD adalah untuk melayani masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah,” ujar Novel Tity Paembonan, saat ditemui di ruangannya, pada Kamis (17/11/2022).
Hal itu sesuai dengan tupoksi dewan yang memiliki peran penting dalam perencanaan pembangunan sesuai fungsinya, sebagai legislasi, penganggaran dan pengawasan.
Selain itu, lanjutnya DPRD sebagai lembaga legislatif juga mengurus aspirasi masyarakat, sesuai skala prioritas yang dituangkan dalam pokok pikiran DPRD.
Dalam kesempatan itu juga dirinya menegaskan bahwa semua anggota dewan yang berasal dari Partai Gerindra akan fokus memperjuangkan pembangunan bagi konstituennya di daerah dan mendorong pemerintah untuk fokus menyelesaikan pembangunan infrastruktur dasar.
Novel juga menegaskan bahwa dirinya juga akan lebih memprioritaskan peningkatan perekonomian konstituennya di sektor pertanian dan perkebunan yang menurutnya mempunyai potensi yang signifikan untuk dikembangkan lebih lanjut.
“Selain infrastruktur dan kebutuhan dasar masyarakat, kami akan berupaya meningkatkan sektor pertanian dan perkebunan, untuk meningkatkan perekonomian masyarakat,” tegasnya.(eQ/adv/dprdkutim)