Lensaborneo.com, Samarinda — Kepala Dinas Komunikasi Informatika Provinsi Kalimantan Timur (Diskominfo Kaltim) Muhammad Faisal mengapresiasi pelaksanaan layanan SP4N LAPOR! di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sudah layak menjadi referensi bagi Kabupaten/kota lain di Kaltim.
“Saya lihat selama dua tahun ini sudah berjalan cukup baik, mulai dari kelembagaan, tata kelola, rencana aksinya bagus, meskipun ada beberapa yang harus ditingkatkan, tapi seiring berjalannya waktu, arahnya sudah on the track, ” ujarnya di Samarinda pada Kamis (16/11/2023).
Faisal mengatakan meskipun sudah on the track, ia tetap memberikan catatan terhadap pelaksanaan SP4N LAPOR! di Kabupaten dengan Slogan Untung Tuah Bumi Banua ini, diantaranya terkait laporan tahunan yang harus bisa disajikan secara tepat waktu.
“Karena ini kan satu kesatuan dengan laporan kami di Provinsi yang akan kami juga laporkan ke pusat, ” pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Diskominfo Staper Kutim Ery Mulyadi mengatakan, pihaknya sudah secara rutin menyampaikan laporan termasuk klarifikasi kepada Kementerian Dalam Negeri terkait Rencana Aksi.
Selain itu, untuk target penyelesaian terkait aduan maupun laporan yang masuk sudah seratus persen diselesaikan, tinggal menyisakan satu laporan yang baru masuk dan saat ini sudah dalam proses tindak lanjut.
“Setelah kami telusuri, ternyata ada miss komunikasi antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PAN-RB dan itu sudah clear, termasuk melaporkan kepada Bapak Bupati (Ardiansyah Sulaiman) terkait permasalahan itu, ” ujarnya. (Adv/Kominfo-Kutim)