Jumat, Juni 20, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Pelaksanaan SP4N LAPOR di Kutim Apresiasi Kepala Diskominfo Kaltim

20/11/2023
in Kominfo Kutai Timur
Pelaksanaan SP4N LAPOR di Kutim Apresiasi Kepala Diskominfo Kaltim

Lensaborneo.com, Samarinda — Kepala Dinas Komunikasi Informatika Provinsi Kalimantan Timur (Diskominfo Kaltim) Muhammad Faisal mengapresiasi pelaksanaan layanan SP4N LAPOR! di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sudah layak menjadi referensi bagi Kabupaten/kota lain di Kaltim.

“Saya lihat selama dua tahun ini sudah berjalan cukup baik, mulai dari kelembagaan, tata kelola, rencana aksinya bagus, meskipun ada beberapa yang harus ditingkatkan, tapi seiring berjalannya waktu, arahnya sudah on the track, ” ujarnya di Samarinda pada Kamis (16/11/2023).

Faisal mengatakan meskipun sudah on the track, ia tetap memberikan catatan terhadap pelaksanaan SP4N LAPOR! di Kabupaten dengan Slogan Untung Tuah Bumi Banua ini, diantaranya terkait laporan tahunan yang harus bisa disajikan secara tepat waktu.

“Karena ini kan satu kesatuan dengan laporan kami di Provinsi yang akan kami juga laporkan ke pusat, ” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Diskominfo Staper Kutim Ery Mulyadi mengatakan, pihaknya sudah secara rutin menyampaikan laporan termasuk klarifikasi kepada Kementerian Dalam Negeri terkait Rencana Aksi.
Selain itu, untuk target penyelesaian terkait aduan maupun laporan yang masuk sudah seratus persen diselesaikan, tinggal menyisakan satu laporan yang baru masuk dan saat ini sudah dalam proses tindak lanjut.

“Setelah kami telusuri, ternyata ada miss komunikasi antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PAN-RB dan itu sudah clear, termasuk melaporkan kepada Bapak Bupati (Ardiansyah Sulaiman) terkait permasalahan itu, ” ujarnya. (Adv/Kominfo-Kutim)


Berita Terkait

Pemkab Kutim Selenggarakan Mal Pelayanan Terpadu Pada 2024

Ratusan PNS Jelang Purna Tugas Diberi Tips Jalani Masa Pensiun

Share196Tweet123
Previous Post

Diskominfo Staper Kutim Optimalkan Pelayanan Masyarakat

Next Post

Dinas PMDes Kutai Timur Gelar Sosialisasi Permendes PDTT No 7 Tahun 2023

Next Post
Dinas PMDes Kutai Timur Gelar Sosialisasi Permendes PDTT No 7 Tahun 2023

Dinas PMDes Kutai Timur Gelar Sosialisasi Permendes PDTT No 7 Tahun 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

828842
Users Today : 724
Users Yesterday : 777
Total Users : 828842
Total views : 4591447
Who's Online : 10

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved