Tenggarong,Lensaborneo.com – Dengan jumlah penduduk yang besar mencapai 25.000 jiwa, dengan luas wilayah berkisar 2.286 Ha dan memiliki 77 Rukun Tetangga RT), kelurahan Loa Ipuh Kota, Kecamatan Tenggarong sudah sangat layak di mekarkan.
Hal ini di katakan Lurah Loa Ipuh Erri Suparjan, saat di konfirmasi wartawan, diKelurahan Loa Ipuh Jalan Mangkaraya Kecamatan Tenggarong, yang kata Eri kalua nantinya Kelurahan Loa Ipuh akan di Mekarkana, akan di beri nama nama kelurahan Loa Ipuh, Loa Ipuh Tengah dan kelurahan Loa Ipuh seberang.
“Secara administrasi untuk dan pengkajian berdasarkan landasan hukum yang kuat disesuaikan dengan UU dan peraturan pemerintahan pusat. Tim pengkajian pemekaran dari pihak Dinas terkait atas dasar pengajuan dari pihak kelurahan setempat . Proses pemekaran yang begitu lama akhirnya bisa diterima pihak pemerintahan setempat,” lanjutnya.
Di Jelaskan Eri pengkajian hukum dan didasari dokumen yang lengkap, untuk persiapan pemekaran disesuikan peraturan perintahan pusat masih tahap menunggu proses oleh Pemkab Kukar, dan keputusannya ada tangan Bupati Kukar Edy Damasyah.
Lebih lanjut Lurah Erri, katakana,ada berapa hal manfaat pemekaran, yaitu untuk mengembangkan wilayah dan untuk mendorong percepatan pembangunan di segala bidang, sehingga masyarakat mudah memproses administrasi berserta pelayanan masyarakat semakin efektif tepat guna mudah mengatur tata ruang lingkungan dan kota Tenggarong agar masyarakat merasa nyaman.
“Dengan pemekaran ini masyarakat setempat bisa meningkatkan ekonomi dan tenaga kerja bisa bertambah. Untuk memudahankan proses pemekaran kecamatan tenggarong apa yang sudah prioritaskan oleh program Bupati Kutai Kartanegara kecamatan Tenggarong akan dipecah menjadi dua kecamatan, untuk itu kami dari kelurahan sampai ke tingkat RT disiapkan untuk pemekaran,” pungkasnya.(Adv/Diskominfo KUkar )