Jumat, Juli 4, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Pemkab Kutim Segera Susun Perbup Penyelenggara Ketenagakerjaan

18/11/2022
in Kominfo Kutai Timur
Pemkab Kutim Segera Susun Perbup Penyelenggara Ketenagakerjaan

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kutim, Sudirman Latif


KUTAI TIMUR — Kutai Timur — Pemkab Kabupaten Kutai Timur segera menyusun Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberdayaan Ketenagakerjaan.

“Betul, untuk Perda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan sudah disahkan dan untuk menindaklanjutinya kami segera menyusun Perbupnya,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kutai Timur, Sudirman Latif, pada Senin (18/11/2022).

Perda ini mengatur tentang penyerapan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal. Agar Perda ini bisa diterapkan secara maksimal, maka harus dibuat aturan turunannya.

Ia juga menerangkan, sesuai arahan dari Kabupaten Kutai Timur pihaknya diminta untuk segera menyusun Perbup tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan saat ini sedang dalam proses perumusan.

Dijelaskannya, isi dari Perbup ini juga akan mengacu dengan formula yang tercantum dalam Perda tersebut.

“Sekarang sedang dalam proses dan kita sedang merumuskannya. Ada beberapa poin di Perda yang harus ada turunannya dan nanti akan kami cantumkan di Perbup,” jelasnya.

Sudirman mengatakan dalam proses penyusunan Perbud Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, pihaknya juga akan bekerjasama dengan stakeholder terkait seperti OPD, dan serikat kerja di Kabupaten Kutai Timur.

“Artinya, perlu adanya kritik dan saran agar penerapan Perbup bisa dilakukan dengan maksimal dan dipahami oleh masyarakat. Kami bekerjasama dengan sejumlah stakeholder terkait, seperti OPD dan serikat kerja. Jadi, nanti akan ada kritik dan saran yang membangun dalam proses penyusunan Perbup,” ujarnya.

Ia berharap, proses penyusunan Perbup bisa berjalan dengan lancar dan secepatnya bisa diterapkan di Kabupaten Kutai Timur.

“Dengan Perbup ini kita dapat mengatur dan memberdayakan pekerja lokal sesuai dengan kompetensi yang dimiliki,” jelasnya. (adv/kominfokaltim)


Berita Terkait

Pemkab Kutim Selenggarakan Mal Pelayanan Terpadu Pada 2024

Ratusan PNS Jelang Purna Tugas Diberi Tips Jalani Masa Pensiun

Share196Tweet123
Previous Post

Pantau Pembangunan Daerah Sesuai Tugas DPRD

Next Post

Disnakertrans Kutim Minta Dukungan Anggaran Kerja

Next Post
Disnakertrans Kutim Minta Dukungan Anggaran Kerja

Disnakertrans Kutim Minta Dukungan Anggaran Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

838090
Users Today : 336
Users Yesterday : 583
Total Users : 838090
Total views : 4655602
Who's Online : 16

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved