Rabu, Juli 22, 2026
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Pengelolaan Tambang Dimungkinkan Bagi Ormas Keagamaan, DPRD Samarinda Tegas Menolak

10/07/2024
in Advertorial, DPRD Samarinda
Pengelolaan Tambang Dimungkinkan Bagi Ormas Keagamaan, DPRD Samarinda Tegas Menolak

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Angkasa Jaya Djoerani


Lensaborneo.com- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang merevisi PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, telah dikeluarkan.

Perubahan ini memungkinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola tambang, dengan alasan bahwa kontribusi ormas keagamaan dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia memberikan mereka hak atas Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Angkasa Jaya Djoerani mengkritik pemberian IUP kepada ormas keagamaan tersebut, sebagai langkah politis yang tidak berpihak kepada rakyat.

“Ormas seharusnya menjadi pembela rakyat, bukan alat politik pemerintah,” ujarnya.

Lanjutnya, memberikan IUP kepada ormas hanya akan membuat masyarakat curiga akan hadirnya kebijakan pemerintah yang tidak pro-rakyat.

Angkasa juga menyatakan kekhawatirannya bahwa ormas keagamaan bisa menjadi tameng pemerintah dalam menghadapi keresahan masyarakat, serta kemungkinan ormas tersebut menjual izin tambang kepada pihak swasta.

“Ormas memiliki peran penting dalam menyampaikan aspirasi rakyat kepada pemerintah. Pemberian IUP ini dapat mengubah fungsi tersebut dan mengurangi kritik terhadap pemerintah,” tuturnya.

Ia berharap pemerintah lebih transparan dalam kebijakan ini, mengingat bahwa penggunaan kebijakan yang semena-mena dapat menimbulkan dampak negatif yang lebih luas.

Di sisi lain, Samri Shaputra, Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, juga menilai kebijakan ini sebagai langkah yang keliru. Menurutnya, ormas keagamaan selama ini lebih fokus pada pembinaan umat dan tiba-tiba diminta mengurus tambang merupakan langkah yang tidak sesuai.

“Selama ini ormas fokus pada pembinaan umat, tiba-tiba disuruh urus tambang, tidak nyambung,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa dampak negatif dari pertambangan saat ini lebih besar dibandingkan dengan dampak positifnya, sehingga banyak pihak yang menolak kebijakan tersebut. (Liz/adv)


Berita Terkait

Sunardi Dito Prawiro Resmi Pimpin FORPAMNAS 2026–2030, Pembentukan Badan Regulator Air Minum Jadi Prioritas

Peduli Gizi Masyarakat, BAZNAS Samarinda Bagikan Susu di RT 52

Share197Tweet123
Previous Post

Tambang di Kelola Ormas? Deni Hakim : Sadari Keterbatasan

Next Post

DPRD Samarinda Dukung Penuh Rencana Relokasi Pemkot Samarinda

Next Post
DPRD Samarinda Dukung Penuh Rencana Relokasi Pemkot Samarinda

DPRD Samarinda Dukung Penuh Rencana Relokasi Pemkot Samarinda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kasus Pembebasan Lahan Bandara APT Pranoto Mencuat Lagi, DPRD Bahas Klaim 30 Warga

Kasus Pembebasan Lahan Bandara APT Pranoto Mencuat Lagi, DPRD Bahas Klaim 30 Warga

by Redaksi
22/07/2026
0

Samarinda – Persoalan pembebasan lahan untuk pembangunan Bandara APT Pranoto kembali menjadi perhatian. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menggelar...

Sunardi Dito Prawiro Resmi Pimpin FORPAMNAS 2026–2030, Pembentukan Badan Regulator Air Minum Jadi Prioritas

Sunardi Dito Prawiro Resmi Pimpin FORPAMNAS 2026–2030, Pembentukan Badan Regulator Air Minum Jadi Prioritas

by Redaksi
20/07/2026
0

YOGYAKARTA,LENSABORNEO.COM - Musyawarah Nasional (Munas) IV Forum Pelanggan Air Minum Nasional (FORPAMNAS), Resmi di buka oleh Bupati Kabupaten Sleman, H....

Kebakaran di Wilayah Permukiman Penduduk Jalan Untung Suropati, Kecamatan Sungai Kunjang Samarinda

Kebakaran di Wilayah Permukiman Penduduk Jalan Untung Suropati, Kecamatan Sungai Kunjang Samarinda

by Redaksi
19/07/2026
0

Samarinda,Lensaborneo.com-  Kebakaran terjadi di kawasan permukiman penduduk di Jalan Untung Suropati,Gg KBB RT 08 Kelurahan karang asam ulu, Kecamatan Sungai...

Peduli Gizi Masyarakat, BAZNAS Samarinda Bagikan Susu di RT 52

Peduli Gizi Masyarakat, BAZNAS Samarinda Bagikan Susu di RT 52

by Redaksi
19/07/2026
0

Samarinda,Lensaborneo.com. – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Samarinda melakukan kegiatan sosial dengan membagikan susu kepada warga RT 52 kelurahan sungai...

1380952
Users Today : 1885
Users Yesterday : 1502
Total Users : 1380952
Total views : 6685973
Who's Online : 6

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved