Kamis, Mei 15, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Tambang di Kelola Ormas? Deni Hakim : Sadari Keterbatasan

10/07/2024
in Advertorial, DPRD Samarinda
Pembukaan Lahan Baru Tambang Perlu Diperketat, DPRD Samarinda Pandang Banyak Kerusakan Alam

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar,


Lensaborneo.com– Deni Hakim Anwar, Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, menekankan bahwa hanya organisasi masyarakat (ormas) dengan pengalaman dan kompetensi yang memadai yang seharusnya diberi kesempatan untuk mengelola tambang.

Menurut Politisi Gerindra Basuki Rahmat itu, saat ini banyak ormas yang menyadari keterbatasan mereka dan memilih untuk tidak terlibat dalam pengelolaan tambang.

“Beberapa ormas menolak karena menyadari keterbatasan mereka.

Lanjutnya, hanya ormas yang memiliki pengalaman dan kompetensi di bidang pertambangan yang akan mampu mengelolanya.

Deni juga menegaskan bahwa perusahaan yang saat ini memegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) memiliki pemahaman yang mendalam tentang operasional tambang dan harus tetap bertanggung jawab atas pengelolaannya.

“Penting sekali badan hukum yang jelas dan kehadiran orang-orang kompeten dalam pengelolaan tambang oleh ormas,” bebernya.

Untuk itu ia memandang, perusahaan yang memegang izin saat ini harus tetap mengelola tambang karena perusahaan terkait sudah mengerti seluk-beluknya.

Ormas yang ingin terlibat harus memiliki badan hukum yang jelas dan menempatkan Sumber Daya Manusia (SDM) kompeten.

“Ini tidak mudah dan membutuhkan proses yang panjang,” tambahnya.

Deni menaruh harapan besar agar kebijakan pertambangan yang diterapkan pemerintah dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan. (Liz/adv)


Berita Terkait

Pemerintah Kota Samarinda Sambut Kunjungan Kadin Anhui, Jajaki Potensi Kerja Sama Investasi

Brebet Massal Kendaraan Terjawab, Andi Harun : BBM dari Kendaraan Warga Tak Sesuai Standar

Share197Tweet123
Previous Post

Pembukaan Lahan Baru Tambang Perlu Diperketat, DPRD Samarinda Pandang Banyak Kerusakan Alam

Next Post

Pengelolaan Tambang Dimungkinkan Bagi Ormas Keagamaan, DPRD Samarinda Tegas Menolak

Next Post
Pengelolaan Tambang Dimungkinkan Bagi Ormas Keagamaan, DPRD Samarinda Tegas Menolak

Pengelolaan Tambang Dimungkinkan Bagi Ormas Keagamaan, DPRD Samarinda Tegas Menolak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

795612
Users Today : 691
Users Yesterday : 499
Total Users : 795612
Total views : 4407120
Who's Online : 18

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved