Lensaborneo.com– Deni Hakim Anwar, Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, menekankan bahwa hanya organisasi masyarakat (ormas) dengan pengalaman dan kompetensi yang memadai yang seharusnya diberi kesempatan untuk mengelola tambang.
Menurut Politisi Gerindra Basuki Rahmat itu, saat ini banyak ormas yang menyadari keterbatasan mereka dan memilih untuk tidak terlibat dalam pengelolaan tambang.
“Beberapa ormas menolak karena menyadari keterbatasan mereka.
Lanjutnya, hanya ormas yang memiliki pengalaman dan kompetensi di bidang pertambangan yang akan mampu mengelolanya.
Deni juga menegaskan bahwa perusahaan yang saat ini memegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) memiliki pemahaman yang mendalam tentang operasional tambang dan harus tetap bertanggung jawab atas pengelolaannya.
“Penting sekali badan hukum yang jelas dan kehadiran orang-orang kompeten dalam pengelolaan tambang oleh ormas,” bebernya.
Untuk itu ia memandang, perusahaan yang memegang izin saat ini harus tetap mengelola tambang karena perusahaan terkait sudah mengerti seluk-beluknya.
Ormas yang ingin terlibat harus memiliki badan hukum yang jelas dan menempatkan Sumber Daya Manusia (SDM) kompeten.
“Ini tidak mudah dan membutuhkan proses yang panjang,” tambahnya.
Deni menaruh harapan besar agar kebijakan pertambangan yang diterapkan pemerintah dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan. (Liz/adv)