Penulis : Della
Editor : Ony
Samarinda,Lensaborneo.id— Untuk mencegah terjadinya kasus perceraian yang semakin meningkat perlu adanya komitmen antara pemerintah, LM dan stakeholder terkait untuk bersinergi bersama-sama mempunyai program bagi para remaja baik laki-laki maupun perempuan yang kelak akan menjadi calon pengantin.
Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad mengatakan, pernikahan adalah ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dengan perempuan sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal.
Pernikahan bukan hanya tentang menyatukan dua hati dan dua individu, akan tetapi yang penting apa tujuan dari pernikahan itu sendiri. Untuk itu suami-istri perlu saling membantu dan melengkapi agar saling mengerti dan tepo seliro untuk mencapai kebahagiaan yang diinginkan.
“Namun dalam perjalanannya berumah tangga pasti akan menemui problematika dalam kehidupan yang semula tidak kita bayangkan akan terjadi ternyata tidak seperti dulu semua berjalan dengan manis gimana Semua terlihat indah terasa bahagia serasa dunia milik kita berdua,” ujar Halda pada kegiatan Advokasi / Konseling Calon Pengantin, berlangsung di Ruang Rapat Kartini DKP3A Kaltim, Selasa (20/10/2020).
Oleh karena itu, untuk mengantisipasi terjadinya perceraian, DKP3A, melakukan konseling terhadap Calon Pengantin. Karena tujuan perkawinan yang ideal, kata Halda, tidak mudah digapai karena banyak kendala atau permasalahan yang menuntut setiap pasangan harus lebih arif menyikapinya tidak menyalahkan satu dengan lainnya.