Lensaborneo.com- Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyoroti pentingnya revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Deni menegaskan perlunya perhatian lebih dari pemerintah terhadap sekolah swasta di Samarinda, terutama terkait dengan kesejahteraan para guru swasta yang dinilai masih jauh dari layak.
Menurutnya, sekolah-sekolah swasta di Samarinda telah berkontribusi besar dalam mencetak lulusan-lulusan berkualitas yang kemudian menjadi pemimpin di berbagai bidang. Namun, meskipun peran mereka signifikan, perhatian yang diberikan kepada mereka, terutama dalam hal insentif untuk para guru, masih sangat minim.
“Insentif mereka Rp 700 ribu per bulan dan itu pun dibayarkan setiap tiga bulan sekali. Ini jelas tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan mereka,” ujar Deni.
Deni menambahkan bahwa revisi Perda ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa semua aspek pendidikan, termasuk kesejahteraan guru, diatur dengan lebih baik.
Ia juga menekankan bahwa masukan dari berbagai pemangku kepentingan, seperti Dewan Pendidikan dan organisasi seperti Himpaudi, telah memperkuat urgensi untuk melakukan perubahan yang signifikan dalam regulasi pendidikan di Samarinda.
“Kami ingin agar Perda ini nantinya benar-benar mencakup semua aspek penting dalam pendidikan, terutama dalam memberikan perhatian yang layak kepada sekolah-sekolah swasta dan para gurunya,” tandas Deni.
Dengan adanya revisi ini, Deni berharap bahwa pemerintah dapat memberikan dukungan yang lebih konkret kepada sektor pendidikan swasta di Samarinda, sehingga para guru swasta bisa mendapatkan insentif yang lebih layak, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas pendidikan di kota ini. (Liz/adv)