Samarinda,Lensaborneo.com– Rapat paripurna DPRD Samarinda dibuka ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Sugiyono,SE yang diselenggarakan secara Offline dan Virtual tepat pukul 21.00 Wita,digedung DPRD Kota Samrinda, Selasa, (30/8/2022).
Rapat yang dihadiri Walikota Samarinda Dr. H. Andi Harun, 33 Anggota DPRD kota Samarinda, Staff Ahli, Unsur ODP Kota Samarinda, lurah dan camat se-kota Samarinda, dan BEM FKIP Universitas Mulawarman. Dengan Agenda persetujuan bersama terhadap rancangan undang-undang pemerintahan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kegiatan rapat dengan agenda persetujuan bersama terhadap rancangan undang-undang yang dilaksanakan dan penyampaian pendapat akhir Fraksi terhadap APBD-P .
Dalam laporan persetujuan bersama yang dibacaka Sekertaris Dewan Agus Tri Sutanto tahun anggaran 2022. Menyetujui peraturan kota samarinda tentang perubahan APBD yang semula sebesar Rp. 2.733.668.862.000. bertambah sebesar Rp. 554.697.847.964 sehingga menjadi Rp. 3.288.366.709.994. Adapun rincian yang termasuk dalam APBDP 2022 antara lain pendapatan daerah yang semula Rp. 2.456.518.862.000 bertambah Rp 501.510.726.597. jumlah Pendapatan Daerah setelah perubahan Rp. 2.958.029.588.597. Belanja daerah semula Rp.2.733.668.862.000 bertambah menjadi Rp. 539.697.847.964 dengan jumlah belanja daerah setelah perubahan Rp. 3.273.366.709.964 Devisit anggaran setelah perubahan Rp. 315.337.121.367
Pembiayaan daerah penerimaan pembiayaan daerah yang semula sebesar Rp. 277.000.000.157 bertambah Rp. 53.187.121.367 jumlah penerimaan pembiayaan setelah perubahan Rp. 330.187.121.524. pengeluaran pembiayaan setelah perubahan yang berawal Rp.0,- menjadi Rp.15 Miliyar jumlah pebiayaan neto setelah perubahan Rp. 300.337.121.367 dengan sisa lebih pembiayaan yang berkenaan setelah Perubahan Nihil. Adapun rincian lanjut perubahanAPBD yang dimuat dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari APBD-P 2022.
Walikota samarinda andi harun menyampaikan terima kasih atas kerjasama DPRD Kota Sammarinda yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang sinergis dalam proses pembahasan hingga persetujuan.
“Substansi penting dalam APBDP sebagian besar terkait dalam strategi pemerintah dalam bentuk implementasi arahan pemerintah pusat dalam pemulihan ekonomi akibat dampak covid,” ungkapnya.
Diantaranya akselerasi investasi pemulihan industri dan perdagangan, pendalaman sektor keuangan pembangunan sektor pariwisata penguatan sektor kesehatan perluasan program perlindungan sosial pengembangan ifrastruktus pembangunan SDM. Dalapm apbdp yang berjalan dengan mengakomodir anggaran bantuan keuangan provinsi kaltim berdasrkan surat gubernur kaltim No.978/5298/1002-III/BPKAD perihal alokasi bantuan belanja APBD th 2022 sejumlah Rp. 248.210.990.000 dan mendapat tambahan anggaran APBD sebesar Rp 554.697.847.964 dari anggalan semula Rp.2.733.668.862. sehingga menjadi 3.288.366.709.964. Apbd melalui
“Alhamdulillah semua telah selesai, dan bagian dari ikhtiar yang dapat ditetapkan mejadi APBD-P yang dapat mendatangkan manfaat bagi akselerasi percepatan pembangunan samarinda sebagai pusat peradaban,” ungkapnya.(Ria/Adv Dprd Samarinda)
Editor : Ony