Penulis : Nina
Editor : Redaksi
Samarinda,Lensaborneo.id – Rapat kerja panitia khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman saat ini dikabarkan telah berakhir. Namun pembahasan tentang Raperda RP3KP diketahui belum selesai. Selasa (2/6/2020).
Ketua Pansus RP3KP DPRD Provinsi Kaltim Agiel Suwarno, mengatakan, pihaknya akan menunggu kelanjutan Dinas PUPR, begaimana kelanjutan raperda ini. Menurut Agiel, keputusan raperda ini akan dilanjutkan atau tidak tergantung dari keputusan pemerintah provinsi.
“Kami menunggu tim pemerintah untuk merumuskan apakah perda dilanjutkan atau menunggu perbaikan terbentuknya OPD baru seperti Dinas Perumahan,” ujar Agiel Suwarno.
Menurut Politisi Partai Indonesia Perjuangan ini, Dinas Perumahan harus terbentuk, karena dengan adanya dinas tersebut pembangunan rumah akan lebih terfokus jika dibandingkan bergabung dengan Dinas PUPR.
“Beberapa provinsi sudah terbentuk Dinas Perumahan. Langkah selanjutnya melakukan sinkronisasi pemerintah dengan OPD yang ada seperti Dinas PUPR,” Tutupnya.
Ketua Dewan Pempinan Cabang PDIP Kabupaten Kutai Timur ini, mengaku, sikap Pemprov Kaltim dalam menangani rencana Perda ini terlalu lamban.