Kamis, Mei 15, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Regulasi Dana Kampanye Jadi Fokus KPU Kabupaten Kota Se-Kaltim

17/09/2024
in Advertorial, KPU PROF KALTIM
KPU Kaltim Sampaikan Batasan Dana Kampanye dan Standar Biaya Daerah

foto : Mc kpu


Samarinda,Lensaborneo.com – Gelaran Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Regulasi Kampanye dan Penggunaan Dana Kampanye untuk mewujudkan Pemilihan Serentak tahun 2024 yang partisipatif, terbuka, berakuntabilitas public dengan KPU Kabupaten/Kota Se Kaltim yang dilehat di Mercure Hotel Samarinda, Selasa (17/9/2024) dikuti secara serius oleh sejumlah peserta yang terdiri dari KPU Kabupaten/Kota se Kaltim.

Komisioner KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan Idham Holik sebagai narahubung kegiatan mengungkapkan sejumlah penjelasana terkait Sumber Dana Kampanye Pemilihan.

Menurut Idham, para kontestan dapat menerima Sumbangan pihak lain yang tidak mengikat yang meliputi sumbangan perseorangan dan/atau badan hukum swasta dengan sejumlah ketenutan yang dipersyaratkan oleh pihak KPU sebagai penyelenggara Pemilu.

“Dalam penerimaan Dana Kampanye para Paslon nantinya akan diberikan Batasan Penerimaan Dana Kampanye hal ini sesuai dengan Pasal 8 ayat (3) Rancangan PKPU yang menyebutkan bahwa Partai Politik Non Pengusul hanya bisa memberikan Dana Kampanye senilai Rp 750.000.000 tiap partai Politik, begitu juga perseorangan alias orang lain selain Paslon bisa memberikan sumbangan dana kampanye batasnya Rp 75.000.000 tiap orang, sementara Badan hukum swasta dapat ikut serta memberikan bantuan dana Kampanye dengan nilai maksimal Rp 750.000.000 tiap badan usaha,” ucapnya.

Adapun kata dia, batasan penerimaan dana kampanye itu untuk pasangan calon sendiri itu tidak terbatas, begitupula dengan untuk parpol pengusungnya.

“Dana Kampanye yang berasal dari Perseorangan, Partai Politik Non Pengusul, Badan Hukum Swasta bersifat kumulatif untuk setiap penyumbang selama penyelenggaraan Kampanye (Pasal 8 ayat (4) Rancangan PKPU),” ungkapnya. (*)

Rilis KPU Kaltim


Berita Terkait

Pemerintah Kota Samarinda Sambut Kunjungan Kadin Anhui, Jajaki Potensi Kerja Sama Investasi

Brebet Massal Kendaraan Terjawab, Andi Harun : BBM dari Kendaraan Warga Tak Sesuai Standar

Share197Tweet123
Previous Post

Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris : Jumlah TPS Untuk Pilkada Kaltim 2024 Sebanyak  6.262. TPS

Next Post

KPU Kaltim Suardi : Paslon Harus Punya Rekening  Menampung Penerimaan Dana Kampanye  

Next Post
KPU Kaltim Suardi : Paslon Harus Punya Rekening  Menampung Penerimaan Dana Kampanye   

KPU Kaltim Suardi : Paslon Harus Punya Rekening  Menampung Penerimaan Dana Kampanye  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

795586
Users Today : 665
Users Yesterday : 499
Total Users : 795586
Total views : 4406935
Who's Online : 10

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved