Jumat, Juni 20, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

RINA ZAINUN TRC PPA KALTIM : Pelaku Kejahatan Kekerasan Seksual Harus Diberi Efek Jera

29/03/2021
in Berita Daerah, Hukum
RINA ZAINUN TRC PPA KALTIM : Pelaku Kejahatan Kekerasan Seksual Harus Diberi Efek Jera

Penulis : Handoko

Editor : Redaksi 02

Lensaborneo.id, Samarinda – Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Kaltim meminta kepada pemerintah untuk segera memberlakukan PP Nomor 70 Tahun 2020 yang mengatur pengebirian pelaku kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.

Ditemui media ini, Ketua TRC PPA Kaltim Rina Zainun mengatakan, pelaku tindak kekerasan seksual harus mendapatkan efek jera atas perbuatan yang dilakukan, karena jika tidak, maka kasus serupa akan terus terjadi.

“Saya berharap PP ini segera diberlakukan segera. Jika tidak ada efek jera, maka akan semakin terjadi dilakukan orang terdekat. Ini yang harus dirumuskan aparat pemerintah, efek jera untuk pelaku ini apa saja,” ujarnya.

Dia menilai, selama ini data pelecehan dan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masuk di lembaga pengaduan maupun kepolisian, tidak sebanding dengan jumlah kasus yang terjadi di lapangan. Hal itu terjadi lantaran sebagian besar masyarakat menganggap bahwa kasus semacam itu adalah aib.

“Mereka merasa akan malu jika kasus itu diketahui publik, sedangkan kasus ini harus diungkap. Kita tidak tahu psikis korban, sehingga ketika tidak didampingi, dia bisa jadi pendendam bahkan bisa menjadi pelaku,” terangnya.

Disebutkan Rina, sesuai moto mereka yaitu “Aku adalah kamu, kamu adalah aku”, TRC akan memposisikan diri seperti korban, sehingga benar-benar dapat memahami apa yang diinginkan, dirasakan oleh korban kekerasan dan pelecehan seksual.

Lebih lanjut, Rina meminta masyarakat untuk tidak takut untuk meminta pendampingan maupun konsultasi jika mengalami kasus kekerasan dan pelecehan seksual. Layanan tersebut kata dia, diberikan secara cuma-cuma alias gratis.

“Kita tidak meminta bayaran pada masyarakat, khususnya pada masyarakat yang tidak mampu. Versi PPA, khusus membantu permasalahan pendampingan terkait hal anak dan perempuan,” terangnya.

“Contohnya, kita bantu PSK yang dianiaya. Yang kita tahu dia adalah perempuan yang memerlukan bantuan. Tapi kami juga tidak serta Merta percaya apa yang dijelaskan korban. Kita tempatkan apa yang namanya azas praduga tak bersalah. Kita konfirmasi pihak pelaku untuk mediasi. Artinya ketika kita terima pengaduan, kita lakukan mediasi. Kalau tidak ada kata sepakat, kita lanjutkan ke kepolisian untuk pelaporan,” imbuhnya.


Berita Terkait

PORSENI Guru Se Kaltim 21-25 November 2023 di Kutai Kartanegara.

Pemeriksaan  Kesehatan di Labkesda Gratis Untuk Masyarakat Kota Samarinda

Tags: TRC PPA Kaltim
Share198Tweet124
Previous Post

DPW Nasdem Kaltim Gelar Rakorwil 2021 Persiapan Hadapi Pileg/ Pilpres 2024

Next Post

Paripurna ke-8, Pelantikan Seno Aji sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim

Next Post
Paripurna ke-8, Pelantikan Seno Aji sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim

Paripurna ke-8, Pelantikan Seno Aji sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

828963
Users Today : 98
Users Yesterday : 747
Total Users : 828963
Total views : 4592286
Who's Online : 4

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved