Kamis, Juni 19, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Ripparda Pariwisata Kaltim akan Segera Disahkan DPRD

12/05/2022
in Advertorial, Berita Daerah, Kominfo Kaltim, Pemprov Kaltim
Ripparda Pariwisata Kaltim akan Segera Disahkan DPRD

Lensaborneo.com, Samarinda – Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (Ripparda) tahun 2021-2027 akan segera disahkan oleh DPRD Kaltim. Ripparda ini merupakan penjabaran dari Rancangan Induk Pariwisata Nasional (Ripparnas).

Kepala Bidang Destinasi Wisata dan Industri Pariwisata Dinas Pariwisata Kaltim, Ahmad Herwansyah menjelaskan saat ini Ripparda Kaltim tengah digodok di DPRD Kaltim. Setelah selesai akan menjadi payung hukum bagi pengembangan pariwisata di Kaltim yang menyentuh masyarakat luas.

“Informasi yang kami dapatkan dari DPRD Kaltim, kemungkinan Ripparda tentang Pariwisata Kaltim ini akan disahkan pada bulan ini. Dengan disahkannya Ripparda ini maka akan ada kejelasan dan strategi dalam pengembangan pariwisata di seluruh kabupaten/kota,” ujar Herwansyah pda Kamis (12/5/2022).

Herwan mengakui pariwisata di Kaltim memiliki kekhasan tersendiri dan berbeda  dari sektor pariwisata di Bali, misalnya yang merupakan pariwisata missal. Di Kaltim, ujar Herwan, pariwisata yang ditawarkan lebih pada pariwisata minat khusus dan bersifat alam atau eco tourism.

“Di Kaltim kita benang merahnya itu adalah wisata lingkungan atau ekowisata. Rata-rata 10 kabupaten/kota hampir semuanya memiliki destinasi tersebut. Membangunnya keseluruhan pariwisata itu memang harus lintas sektoral,” ujarnya.

Setelah Ripparda ini ditetapkan akan juga diikuti oleh Peraturan Gubernur. Misalnya saja, ada industri pariwisata yang memerlukan perizinan, maka izinnya harus harus dikeluarkan oleh gubernur.

“Adanya Ripparda ini untuk ke depan langkah apa yang akan dibangun, tahun pertama apa yang harus dikerjakan, tahun ke dua apa yang harus dilakukan. Tidak saja bagi Dinas Pariwisata tetapi juga sektor-sektor lainnya, misalnya Dinas Perhubungan  yang menyiapkan transportasinya. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk penyiapan sumber daya manusianya dan lain-lain,” jelasnya.

Dengan adanya Ripparda ini  maka pengembangan sektor pariwisata di Kaltim akan lebih terarah. Misalnya saja pembagian peran antara pemerintah dan swasta atau investor, pengelolaan tour wisata yang terencana hingga dukungan pemerintah daerah untuk menjadi sektor yang dapat menggantikan sektor pertambangan dan migas.

“Kita masih bermimpi suatu saat nanti jika ingin berwisata ke Kaltim. Orang Jakarta cukup menekan satu tombol mereka langsung mengetahui bagaimana rutenya, berapa biaya transportasi dan penginapannya, apa saja atraksinya, apa saja keunggulannya. Semuanya sudah lengkap. Dalam Ripparda inilah nantinya kita menjabarkan turunan-turunan aturannya, “ ujarnya.( adv/Kominfo )

Penulis : Yan

Editor : Yul


Berita Terkait

Transportasi Umum Belum Mendukung, DPRD Samarinda Dorong Pemkot Atasi Masalah ini Bersama

Menjaga Kualitas Air Olahan dan Kerusakan Peralatan Perumdam Tirta Kencana Samarinda Lakukan Pengurasan  Bak Lumpur Clarifier 1 dan 2 di IPA Bendang Samarinda

Tags: Dinas Pariwisata Kaltim
Share197Tweet123
Previous Post

Upaya Penertiban Pom Mini di Kota Samarinda

Next Post

Komisi IV DPRD Kaltim  Gelar Dengar Pendapat Bersama KONI Kaltim

Next Post
Komisi IV DPRD Kaltim  Gelar Dengar Pendapat Bersama KONI Kaltim

Komisi IV DPRD Kaltim  Gelar Dengar Pendapat Bersama KONI Kaltim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

828678
Users Today : 560
Users Yesterday : 777
Total Users : 828678
Total views : 4589243
Who's Online : 10

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved