Lensaborneo.com, Samarinda- Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim (Sekda Kaltim) Sri Wahyuni mengatakan pengelolaan keuangan desa menggunakan dana yang bersumber dari Pemerintah, sehingga pengelolaannya harus tertib administrasi dan hati-hati, selain itu juga harus digunakan secara maksimal dan profesional.
Ia meminta semua perangkat desa untuk selalu transparan dalam pengelolaan keuangan desa dalam berbagai kegiatan yang menjadi program prioritas desa.
“Pemerintah Desa wajib tertib administrasi dan perlu kehati-hatian. Semisal, kalau dana desa difokuskan untuk penanganan Stunting, maka outputnya pun harus penanganan Stunting,” kata Sekda Sri Wahyuni pada Workshop Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa dilaksanakan di Gedung Odah Etam Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (24/10/2023).
Sri Wahyuni mengharapkan dana desa bukan sekadar dimanfaatkan untuk pendukung kegiatan yang tidak berkenaan dengan pengelolaan desa, semisal untuk acara hiburan di desa dan lainnya.
“Ini untuk menghindari penyalahgunaan alokasi anggaran dari oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Sri Wahyuni.
Ia mengingatkan agar pada saat melakukan evaluasi pengelolaan keuangan desa bisa menjadi bentuk peringatan kepada para pengelolaannya untuk selalu hati-hati dalam menggunakan keuangan desa.
“Jangan sekali-sekali menyalahgunakan keuangan desa. Jika sudah jelas peruntukkan maka harus selaras dengan fokus yang ditujukan,” tegasnya. (Is/Adv/DiskominfoKaltim).