Lensaborneo.com- Abdul Rohim, anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, secara tegas mengungkapkan hasil dari tinjauan yang telah dilakukan oleh pihaknya kepada pemerintah kota, dimana dalam tinjauan tersebut, beberapa temuan krusial terungkap.
Temuan itu seperti ketidaksempurnaan dalam fungsi perencanaan dan koordinasi yang mengakibatkan sejumlah proyek harus dijadwalkan ulang, bahkan berpotensi menimbulkan masalah hukum di masa depan.
Di tengah proyek-proyek besar yang tengah berlangsung, Kota Samarinda masih menghadapi masalah mendasar seperti akses air bersih yang belum mencapai standar 100 persen. Hal ini menurutnya perlu dipertanyakan, mengingat pernyataan sebelumnya dari Walikota yang menekankan pentingnya akses air bersih sebagai hak asasi warga.
“Banyak proyek besar tapi kita punya masalah mendasar, seperti akses air bersih yang belum 100 persen. Padahal Pak Wali Kota pernah menyinggung tentang akses air bersih sebagai hak asasi,” ucapnya, belum lama ini.
Rohim kemudian menyoroti skala prioritas dana oleh Pemkot Samarinda, di mana anggaran yang terbatas seharusnya digunakan untuk kebutuhan mendesak seperti peningkatan infrastruktur jalan dan perbaikan pemukiman warga, namun malah dialokasikan untuk hal-hal yang kurang esensial.
“Skala prioritas pemerintah ini ada yang salah, kenapa harus mengalokasikan dana untuk hal yang bisa ditunda, mestinya Rp 200 juta sampai 300 juta itu dipakai untuk melengkapi infratruktur jalan, dan lain-lain,” tegasnya.
Selain itu, meskipun pentingnya pengawasan tidak terbantahkan, sayangnya OPD terkait mengalami keterbatasan anggaran yang menghambat efektivitas pengawasan, terutama dalam hal pengelolaan anggaran.
Dalam hal ini, persolan anggaran yang dimaksud Rohim berkaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis, yang sedang digodok Pansus II DPRD Samarinda, dengan dirinya sebagai ketua pansus.
Rohim menawarkan solusi dengan mengusulkan pembentukan tim khusus yang akan bertanggung jawab atas fungsi perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan proyek-proyek pemerintah. Tim ini akan melakukan berbagai kegiatan mulai dari pelatihan, sosialisasi, hingga pengawasan lapangan.
“Di raperda ini nanti kita masukkan, ada tim yang dibentuk Pemkot untuk melakukan semua fungsi, mulai pembinaan, sosialisasi, dan pengawasan. Karena yang ada saat ini semua jalan sendiri-sendiri, tidak menyelesaikan secara komprehensif,” tandasnya. (Liz/adv)