Jumat, Juni 20, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Sosper Perda No. 5 Tahun 2019, Wakil Ketua DPRD Kaltim Harap Warga Paham Isi Perda Bantuan Hukum

24/05/2021
in Advertorial, Berita Daerah, DPRD Kaltim, Hukum, Kominfo Kutai Kertanegara, Kota Samarinda, Politik
Sosper  Perda No. 5 Tahun 2019, Wakil Ketua DPRD Kaltim Harap Warga Paham Isi  Perda Bantuan Hukum

Samarinda,Lensaborneo.id– – Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, yang digelar Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Samsun, dilaksanakan di kecamatan Samboja kelurahan Wonotirto, pada Minggu (23/05/2021).

Sosialisasi Perda itu, dihadiri oleh perwakilan seluruh Organisasi Kepemudaan dan seluruh elemen masyarakat yang ada di kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Sosper kali ini dihadir perwakilan dari berbagai macam lembaga terutama dari lembaga kepemudaan ada KNPI, Banser, Ansor, pemuda Muhammadiyah, himpunan mahasiswa samboja, PT. satma dan banyak elemen masyarakat yang lain,” ucap Samsun.

Samsun mengatakan, sosper selalu dilakukan setiap bulan oleh anggota DPRD Kaltim bertujan agar masyarakat dapat memahami isi dari perda yang telah dibuat oleh DPRD.

“Kalau selama ini masih ada terjadi pelanggaran-pelanggaran terkait dengan perda bisa jadi masyarakat belum mendapatkan sosialisasi terhadap perda tersebut, setelah masyarakat mendapat sosialisasi maka perda ini bisa berjalan dengan efektif,” Jelas politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini kepada media.

Pada Sosper itu juga mengundang, akademisi Bidang Hukum dari salah satu Universitas di Samarinda, Roy Hendrayanto mengatakan kegiatan sosper tersebut penting bagi masyarakat terutama bagi kalangan tidak mampu.

“Sosialisasi Peraturan Daerah No. 5 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum ini penting untuk masyarakat, dan ini dapat menambah kekuatan peraturan hukum untuk keluarga miskin yang akan memperoleh bantuan hukum ini,” jelas Roy.

Antusias warga Samboja terlihat saat mengikuti kegiatan sosialisasi Perda. Salah satu perwakilan organisasi kepemudaan di Samboja berpendapat bahwa kegiatan tersebut sangat membantu masyarakat yang kurang faham tentang perda penyelenggaraan bantuan hukum.

“Jadi penting sekali sosialisasi seperti ini ada di daerah-daerah seperti samboja ini, dimana agar masyarakatnya paham akan hukum itu sendiri,” kata Bayu Andalas sebagai perwakilan pemuda Samboja.

Bayu juga berharap, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Samboja dapat direalisasikan dan dapat memberikan pemahaman tentang Advokasi Hukum pada warga tidak mampu.

“Harapan kami semoga kedepannya dapat direalisasikan LBH di Samboja, ketika masyarakat mendapati kasus mereka akan kebingungan, karna jauh sekali sekali antara samboja ke Kukar. Jadi semoga saja ada LBH yang dapat membantu masyarakat diwilayah samboja,” Pungkasnya.

Penulis : Tia


Berita Terkait

Sinergi MBS dan Blue Sky Group Hadirkan Identitas Kalimantan Timur di Jantung Jakarta

Transportasi Umum Belum Mendukung, DPRD Samarinda Dorong Pemkot Atasi Masalah ini Bersama

Tags: Advetorial DPRD Prov Kaltimby ony
Share196Tweet123
Previous Post

Sosper Romadhony Anggota DPRD Kaltim Dengan Warga Lambung Mangkurat Samarinda

Next Post

Sekolah Favorit Digemari, Ini Pesan Ely Hartati Rasyid

Next Post

Sekolah Favorit Digemari, Ini Pesan Ely Hartati Rasyid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

828995
Users Today : 130
Users Yesterday : 747
Total Users : 828995
Total views : 4592694
Who's Online : 10

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved