Lensaborneo.com- Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti menyoroti bahwa seringkali permasalahan yang muncul hanyalah bagian hilirnya saja, sementara bagian hulu, yaitu ketahanan keluarga, belum terselesaikan.
Beberapa masalah yang sering muncul di Samarinda adalah tingginya angka KDRT, kekerasan terhadap perempuan dan anak, kekerasan seksual, peningkatan kasus narkoba, dan tingginya angka kemiskinan.
Atas hal tersebut, ia menyatakan, pihaknya memiliki waktu enam bulan untuk menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
“Selama periode ini, kami akan melakukan sosialisasi dengan melibatkan berbagai pihak,” jelas Puji, belum lama ini.
Lanjutnya, sosialisasi itu akan dilakukan dengan melibatkan akademisi, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, dan tokoh agama, untuk menyempurnakan raperda tersebut.
“Sosialisasi ini diutamakan yang berkaitan dengan mitra kerja kami seperti bidang pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya,” ujar Sri Puji.
Ia juga menekankan pentingnya masyarakat mengetahui dan mencari solusi terhadap permasalahan yang ada di Samarinda.
“Setiap keluarga untuk memiliki ketahanan secara ekonomi, sosial budaya, bahkan secara keagamaan,” tutup Puji.
Di sisi lain, penyusunan raperda ini akan mengacu kepada berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti UU Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, UU tentang Perkawinan, UU tentang Perlindungan Anak, UU tentang Penghapusan KDRT, dan peraturan lainnya yang berkaitan dengan pembangunan ketahanan keluarga. (Liz/adv)