Redaksi : Redaksi 02
Wartawan : Samuel
Samarinda,LensaBorneo.com – Ribuan mahasiswa Kaltim turun kejalan hari ini Senin (12/10/2020) kembali menyuarakan penolakan atas UU Cipta Kerja Omnibus Law.
Tergabung dalam satu barisan bernama Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam). Ribuan mahasiswa tersebut mendatangi Kantor DPRD Provinsi Kaltim yang terletak di Jalan Teuku Umar .
Mereka menuntut sikap pemerintah provinsi Kaltim untuk menolak UU tersebut. Oleh sebab itu. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Muhammad Samsun. Mengaku bahwa pihaknya belum membicarakan ataupun memutuskan mengenai hal tersebut.
“Belum, tapi kita akan bawa ke rapat pimpinan, galama itu,” jelas Samsun saat diwawancarai Senin sore (12/10/2020).
Samsun mengatakan bahwa hal rapat pimpinan perlu dilaksanakan terlebih dahulu. Sebab, ia mengaku bahwa pihaknya tidak bisa mengambil sikap secara sepihak meskipun sudah sudah mendengarkan banyak aspirasi dari elemen mahasiswa dan buruh.
“Kita lakukan kalau disepakati. Kan dpr ini kolektif kolegial,”
Namun, ia mengatakan bahwa terkait aksi yang dilakukan beberapa hari ini. Ia mengapresiasi hal tersebut. Sebab, hal ini menurutnya menunjukan proses dan semangat demokrasi yang luar biasa di Kalimantan Timur.
“Saya mengapresiasi kawan2 mahasiswa yang demo didepan kantor dprd karena sudah menyampaikan aspirasi hari ini.Tentunya ini jadi masukan buat kita, dan kita akan sampaikan kepada perwakilan kita di DPR RI,” pungkas Samsun.