Kamis, Oktober 30, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Terkait RTRW : Angkasa Jaya Sayangkan Aturan Tidak Sesuai Mekanisme

17/02/2023
in Advertorial, DPRD Samarinda
Terkait RTRW : Angkasa Jaya Sayangkan Aturan Tidak Sesuai Mekanisme

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Ir Angkasa Jaya


Lensaborneo.com, Samarinda – Mekanisme pembentukan aturan seharusnya selalu sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal itu dikatakan oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Angkasa Jaya Djoerani.

Walaupun ia menyadari, setiap kepemimpinan memiliki caranya masing-masing dalam mengelola kabupaten/kota, seperti pada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Namun tetap saja, kembali lagi harus berpacu pada aturan yang sesuai dengan mekanisme.

“Memang agak beda di setiap pemerintahan yang ada, khususnya di Pemkot Samarinda dari masa ke masa,” ungkapnya, Kamis (16/2/23).

Lebih lanjut, dikatakan Angkasa, contoh kasus yang serupa dengan pernyataannya tersebut terjadi pada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda, yang mempertanyakan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tidak sesuai dengan mekanisme.

“Mau tidak mau kita harus tegas, tapi juga menyesuaikan, seperti kasusnya di Bapemperda, ada aturan yang tiba-tiba disahkan, belum melewati jalur-jalurnya di Bapemperda. Ya sebagai Bapemperda kaget dong. Inilah yang kita kritisi, bahwa harus ada mekanisme yang berjalan dan sesuai dengan ketentuan,” paparnya.

Keterbukaan informasi, sambung dia, sangat penting untuk diterapkan. Terlebih,  seluruh peraturan yang dibentuk pasti akan berdampak dan berimbas pada masyarakat.

“Proses politiknya juga tidak memberi ruang yang terbuka bagi khalayak untuk memberikan masukkan. Jadi permasalahan teknis ini haruslah diluruskan, jangan terus berlarut-larut seperti itu,” tandasnya.(Liz/adv/dprdsamarinda)


Berita Terkait

Bank Indonesia Gelar Mahakam Investment Forum 2025 Akselerasi Investasi dari Kaltim Hingga Nusantara

Menteri Komdigi Dorong Pemerintah Daerah Dukung Program PWI

Share209Tweet131
Previous Post

Banmus DPRD Samarinda Kerja Maksimal, Realisasi Aspirasi Masyarakat

Next Post

Setelah 5 Tahun Akhirnya Perda RTRW Samarinda Disahkan

Next Post
Setelah 5 Tahun Akhirnya Perda RTRW  Samarinda Disahkan

Setelah 5 Tahun Akhirnya Perda RTRW Samarinda Disahkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

965457
Users Today : 1394
Users Yesterday : 1875
Total Users : 965457
Total views : 5294211
Who's Online : 15

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved