Lensaborneo.com – Isu pengelolaan sampah di Samarinda, Ibu Kota Kalimantan Timur (Kaltim), semakin mendesak untuk ditangani. Penumpukan sampah di tempat pembuangan sementara (TPS), meski ada aturan jam buang, menunjukkan bahwa solusi yang diterapkan belum efektif.
Akibatnya, sampah sering menumpuk selama beberapa hari, menimbulkan bau tidak sedap dan memperburuk kebersihan kota.
Selain itu, kebiasaan sebagian warga yang membuang sampah ke parit atau anak sungai memperparah masalah banjir dan menambah tantangan dalam pengelolaan sampah di kota ini.
Menanggapi masalah ini, Wakil Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menilai bahwa penanganan sampah di kota ini belum optimal dan membutuhkan pendekatan baru.
“Solusi pengelolaan sampah harus melibatkan semua elemen masyarakat, bukan hanya bergantung pada Dinas Lingkungan Hidup,” ujarnya.
Ia mencatat bahwa masalah utama termasuk perilaku warga yang membuang sampah di luar jam operasional, terutama setelah pukul 18.00 WITA dan sampah yang tercecer dari kendaraan.
Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
“Sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya kebersihan lingkungan ialah kunci untuk meningkatkan kesadaran masyarakat,” tegasnya.
Sebagai langkah selanjutnya, Helmi berencana memanggil pihak-pihak terkait untuk mengevaluasi situasi dan mencari solusi yang efektif.
“Kita berharap pengelolaan sampah di Samarinda bisa membaik dan mendukung kebersihan serta kesehatan kota,” tandasnya. (Liz/adv)