Lensaborneo.com, Samarinda – Ribuan orang guru memadati Balai Kota Samarinda, untuk menyuarakan aspirasi mereka terkait insentif ataupun Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Ini akibat dari tersebar luasnya Surat Edaran (SE) Wali Kota Samarinda Nomor 420/9128/100.01.

Tuntutan-tuntutan yang diajukan para guru di hadapan Wali Kota Samarinda, Andi Harun terbagi menjadi lima poin penting, diantaranya terkait Tambahan penghasilan Pegawai (TPP) di Lingkungan Pemerintah Daerah khususnya Pasal 9 yang menjelaskan bahwa TPP tidak diberikan kepada Pegawai yang menjabat sebagai guru maupun pengawas sekolah.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun yang menemui para guru menegaskan bahwa Pemerintah Kota Samarinda tidak pernah mengeluarkan kebijakan untuk menghapus intensif guru.
“Demi Allah tidak akan dihapus, kami menduga ini sengaja digoreng dan kemungkinan disusupi oleh oknum tidak bertanggung jawab. Saya juga tidak tahu siapa yang menggoreng isu ini hingga para guru akhirnya demo. Akhirnya berujung pada miss- informasi seperti ini,” tegasnya.
Orang nomor satu di pemerintahan Kota Samarinda ini melanjutkan, tindakan yang dilakukan para guru tersebut telah merugikan banyak pihak. Salah satunya adalah bagi siswa yang ditinggalkan belajar, hingga akhirnya diliburkan.
“Demonstrasi ini mengakibatkan banyak sekolah-sekolah diliburkan. Terus apa semua harus diselesaikan dengan demonstrasi,” tanyanya.
Sementara itu, Muhammad Iqro selaku Ketua Forum Peduli Guru mengatakan keputusan Pemkot Samarinda untuk menghapus insentif sangat bertentangan dengan perjuangan para guru yang selama ini telah dilakukan dalam hal peningkatan kesejahteraan.
“Surat Edaran itu tiba-tiba saja beredar, yang mengharuskan kita tidak terima insentif dan banyak sekali pengurangan penerimaan, wajar ini memunculkan masalah,” ujarnya.(Lisa/YL/adv/kominfoSamarinda)