Kamis, November 6, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Pemprov Tarik Satu Raperda, Samsun : Masih Berproses

16/03/2021
in Advertorial, Berita Daerah, DPRD Kaltim, Opini & Publik, Politik, Popular
Ditarget Terlaksana Februari, DPRD Kaltim Matangkan Persiapan Teknis Sosialisasi Perda

Wakil Ketua DPRD, Muhammad Samsun (Sumber: Istimewa)


Penulis : Nasir

Samarinda, Lensaborneo.id – Dari tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), satu Raperda resmi ditarik.

Hal ini diungkap oleh Asisten I Pemprov Kaltim Jauhar Effendi di Kantor DPRD Kaltim yang terletak di Jl. Teuku Umar, Loa Bakung, Kec. Sungai Kunjang, Kota Samarinda, beberapa waktu lalu.

“Perkara Raperda hanya dua yang ditindaklanjuti (pakai) sementara yang satunya ditarik kembali karena harus disesuaikan dengan dasar hukum kekinian,” Selasa (2/3/2021).

Namun, meski satu Raperda resmi ditarik, dua rancangan peraturan lokal lainnya tetap berjalan.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Samsun menuturkan, usulan Raperda itu akan dikaji terlebih dahulu oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim.

Untuk memperoleh pertimbangan yang valid dan ilmiah, keberlanjutan DPRD akan ditempuh melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan kajian akademis.

“Materi dan persyaratan-persyaratan perda telah disampaikan Wakil Ketua Bamperperda, (Jadi) saat ini masih berproses,” jelas Samsun

Diketahui ada tiga raperda yang diusulkan Pemprov Kaltim. Yakni, Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah berlanjut (BMD), Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan peraturan daerah dan penyelenggaran pemerintah berbasis sistem teknologi komunikasi dan informasi.


Berita Terkait

Bank Indonesia Gelar Mahakam Investment Forum 2025 Akselerasi Investasi dari Kaltim Hingga Nusantara

Menteri Komdigi Dorong Pemerintah Daerah Dukung Program PWI

Share196Tweet123
Previous Post

Mobil Hauling Batu Bara Lintasi Jembatan Mahkota II, DPRD Kaltim Minta Ada Pantauan Tegas Dari Pemerintah Daerah

Next Post

PDIP Dorong Pengesahan Raperda Ketahanan Keluarga Kaltim

Next Post
2 Raperda Pemprov Kaltim Didukung DPRD Kaltim

PDIP Dorong Pengesahan Raperda Ketahanan Keluarga Kaltim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

977095
Users Today : 464
Users Yesterday : 945
Total Users : 977095
Total views : 5326888
Who's Online : 10

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved