Lensaborneo.com- Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, A.M. Afif R. Harun, SH, mengeluarkan permohonan kepada semua pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) agar menutup sementara operasinya selama bulan Ramadhan.
Afif menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai wujud penghargaan dan kehormatan terhadap umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Dalam keterangannya, Afif juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mengajukan permohonan surat rekomendasi kepada Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, H. Joha Fazal, untuk melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke THM yang masih beroperasi selama bulan Ramadhan.
“Tujuan dari sidak ini adalah untuk memastikan bahwa semua THM telah menutup selama bulan Ramadhan,” ujarnya.
Lanjut Afif, hal ini dilakukan sebagaimana tradisi yang sudah berlangsung lama di Kota Samarinda.
Afif menyoroti pentingnya menjaga tradisi penutupan THM selama bulan Ramadhan sebagai salah satu upaya menciptakan suasana kondusif dan menghormati umat Islam yang sedang berpuasa.
“Tradisi ini perlu dijaga bersama demi terciptanya harmoni dan penghormatan antarwarga Kota Samarinda,” bebernya.
Selain itu, Afif juga menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa kepada seluruh umat Islam di manapun berada.
Ia berharap agar bulan Ramadhan ini dapat menjadi momentum bagi semua umat Islam untuk meningkatkan kualitas ibadah dan memperbanyak amal kebaikan.
“Diharapkan mendatangkan berkah dan keberkahan bagi semua umat Islam,” pungkasnya.