Kamis, April 16, 2026
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik
Tanggapi Represifitas 5 Wartawan Samarinda, Anggota DPRD Kaltim Ini Buka Suara

Tanggapi Represifitas 5 Wartawan Samarinda, Anggota DPRD Kaltim Ini Buka Suara

09/10/2020
in Advertorial, DPRD Kaltim

Editor : Redaksi 02

Samarinda,LensaBorneo.com— Aparat kepolisian melakukan tindakan represif terhadap 5 wartawan di Kota Samarinda. Kelima Jurnalis yakni Yuda Almeiro (IDN Times.com), Apriskian Sunggu (Kalimantan TV, Samuel Gading (Lensaborneo.id), Mangir Titantoro (Disway Kaltim), dan Faisal Alwan Yasir (Koran Kaltim). Mengalami tindakan tersebut saat sedang meliput Aksi Solidaritas yang dilakukan oleh beberapa elemen organisasi, terhadap penahanan 15 orang di Kantor Polresta Samarinda pasca mengikuti demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja yang dilakukan di depan Kantor DPRD Kalimantan Timur.

 

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mengatakan bahwa pihak kepolisian seharusnya tidak melakukan hal-hal yang berbentuk intimidasi ataupun hingga represif kepada jurnalis.

 

Ketua Fraksi PAN DPRD menjelaskan bahwa. Sudah merupakan tugas dan kewajiban jurnalis untuk melakukan peliputan berita. Dimana dalam konteks pemberitaan itu juga mengenai demonstrasi. Aksi yang telah juga semestinya disikapi dengan baik oleh pihak kepolisian.

 

“Ini malah jurnalis juga yang menjadi sasaran, sampai intimidasi gitu, saya kira itu tidak dibenarkan, karena memang tanggung jawabnya ya meliput berita” kata Bahar, Jumat (9/10/2020).

 

Oleh sebab itu. Bahar menghimbau epada seluruh jurnalis yang merupakan korban dari intimidasi tersebut untuk dapat melaporkan kepada pimpinan-pimpinan kepolisian, baik tingkat Kepolisian Daerah, maupun Kepolisian Republik Indonesia.

 

“Melaporkan kalau ada hal-hal di lakukan jajarannya di daerah terhadap jurnalis, agar tidak terulang kembali dikemudian hari,” pungkas Bahar.


Berita Terkait

Perumdam Tirta Kencana Samarinda Lakukan Penggantian Panel Kubikel Di Intake Loa Kulu

Sinergi BI, OJK, dan Pemda di BIMA ETAM Seri – 11  Dorong Pembiayaan UMKM

Share196Tweet123
Previous Post

5 Jurnalis Samarinda Direpresi, Oknum Aparat ” Ketua PWI Kaltim Tuntut Kapolda Usut Tuntas “

Next Post

PWI Kaltim ” Mengecam Dan Mengutuk ” Tindakan Represif Oknum Aparat Terhadap Kerja Wartawan

Next Post
Hadapi Corona Wartawan  Diimbau Tetap Mengedepankan Keselamatan Diri.

PWI Kaltim " Mengecam Dan Mengutuk " Tindakan Represif Oknum Aparat Terhadap Kerja Wartawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1243559
Users Today : 770
Users Yesterday : 1322
Total Users : 1243558
Total views : 6213067
Who's Online : 10

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved