Jumat, Juni 20, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Aparatur Desa Harus Paham Ilmu Penanganan Sengketa Konflik Pertanahan

08/11/2022
in Kominfo Kutai Timur
Aparatur Desa Harus Paham Ilmu Penanganan Sengketa Konflik Pertanahan

Bimbingan Teknis Pemkab Kutim di Samarinda 8 November 2022


SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melaksanakan Bimbingan Teknis kepada para aparatur desa di 18 kecamatan Kutim.

Kegiatan yang diberikan yaitu melibatkan aparatur desa dengan tema “Smart Academy” yang dipusatkan di area Ballroom Harris Hotel, Samarinda pada 8-11 November 2022.

“Kegiatan bimtek ini diikuti sebanyak 159 peserta. Terdiri dari para aparatur dari desa, kecamatan hingga kelurahan se-Kutim. Materi pendalaman pelajaran dilakukan selama dua hari dengan waktu 16 jam per hari,” jelas Kabag Pemerintahan Setkab Kutim Trisno pada Selasa (8/11/2022).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Kaltim, KPHP IV Samarinda dan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kutim.

Adapun tujuan dari Bimtek ini yaitu memberikan pembekalan keterampilan aparatur, terkait penanganan sengketa konflik pertanahan. Sekaligus dapat melihat penyusunan standar mekanisme dan konflik pertanahan yang sifatnya adalah konsultasi publik.

Sesuai rancangan perbup tentang standar mekanisme penanganan sengketa dan konflik pertanahan diusulkan melalui Bagian Hukum Setkab Kutim.

Selanjutnya, dalam penanganan konflik ini sudah berdasarkan kajian analisa dan kreativitas masing-masing aparatur desa hingga kabupaten.

Diharapkan dari desa dan kecamatan bisa bekerja satu visi dan terintegrasi dalam jalur komando yang tegas. Dalam mendukung suksesi program kerja kepala daerah.

“Hasilnya ketika regulasi sudah disahkan tidak terjadi hambatan di dalam pelaksanaannya. Kemudian sudah dilakukan konsultasi publik dan selanjutnya dapat menyamakan pemahaman persepsi dari tingkat desa hingga kabupaten,” jelasnya. (adv/kominfokutim)


Berita Terkait

Pemkab Kutim Selenggarakan Mal Pelayanan Terpadu Pada 2024

Ratusan PNS Jelang Purna Tugas Diberi Tips Jalani Masa Pensiun

Share196Tweet123
Previous Post

Pemkab Kutim Apresiasi WDP Kolaborasi KPC, SSB dan BLKI dalam Penyiapan Tenaga Kerja

Next Post

Orang Tua dan Guru Harus Bijak dalam Penggunaan Telepon Seluler pada Anak

Next Post
Orang Tua dan Guru Harus Bijak dalam Penggunaan Telepon Seluler pada Anak

Orang Tua dan Guru Harus Bijak dalam Penggunaan Telepon Seluler pada Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

828818
Users Today : 700
Users Yesterday : 777
Total Users : 828818
Total views : 4590999
Who's Online : 9

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved