Lensaborneo.com, Kutai Timur — Sebelum melakukan verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur (Dinsos Kutim) akan melakukan rapat koordinasi terlebih dahulu dengan pihak Desa dan Kecamatan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Dr. Ernata. Dalam pelaksanaan verifikasi dan validasi DTKS, Dinsos juga melibatkan perangkat Desa hingga karyawan di setiap kantor Kecamatan.
“Tujuan utamanya, supaya semua data yang ada di Dinas Sosial dapat dipastikan kevalidannya. Selain itu, tentang penyampaian data pasca penyaluran bantuan, diminta agar jangan sampai penyalurannya tidak tepat sasaran,” ujarnya.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk menyamakan visi dan misi agar pelaksanaan DTKS bisa berjalan dengan maksimal. Selain itu, Dinsos juga memberikan pelatihan kepada Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di setiap Desa dan Kecamatan tentang tata cara verifikasi dan validasi DTKS yang benar.
“Beberapa waktu yang lalu, memang kami mengadakan pelatihan dan rapat koordinasi dengan Desa dan Kecamatan yang membahas soal kegiatan verifikasi dan validasi DTKS,” ucapnya baru-baru ini.
Dijelaskan dalam pelaksanaan verifikasi dan validasi DTKS, akan menggunakan aplikasi khusus dari Kemensos. Sehingga, bagi petugas yang terjun ke lapangan dituntut bisa menggunakan aplikasi tersebut.
Perangkat Desa dan Kecamatan merupakan petugas yang mengetahui secara langsung kondisi masyarakatnya. Sehingga, bisa menentukan data mana yang berhak dicoret, atau data baru yang perlu ditambahkan
Ia berharap, proses verifikasi dan validasi DTKS di Kabupaten Kutai Timur bisa berjalan lancar dan bisa menghasilkan data yang benar benar valid.
“Perangkat Desa dan Kecamatan itu kan yang tau kondisi real di lapangan seperti apa. Jadi bisa mencoret atau menambah data baru di DTKS,” ucapnya. (Adv/Kominfo-Kutim)