Lensaborneo.com, Kutai Timur — Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur (Dinsos Kutim) menuntut semua operator desa wajib memahami aplikasi SIKS-NG atau Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial- Next Generation.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Dr. Ernata mengatakan, semua operator desa di Kabupaten Kutai Timur sudah dikenalkan cara penggunaan proses penginputan data warga yang tidak mampu atau warga miskin menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial- Next Generation (SIKS-NG).
Ini merupakan aplikasi yang dibuat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk proses verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) atau data warga miskin yang biasanya sering mendapat program bantuan dari Pemerintah.
Semua proses usulan bantuan sosial datangnya dari desa dan kelurahan yang tentunya memerlukan operator desa. Karena ada perubahan tata cara input usulan bansos dan verifikasi kelayakan terbaru di Aplikasi SIKS-NG.
“Operator itu harus paham bagaimana menggunakan aplikasi ini. Karena, input dan pengurangan data penerima bantuan itu melalui aplikasi ini,” ujarnya.
Ia menyebutkan, aplikasi SIKS-NG dibuat untuk mengolah dan memperbarui basis data terpadu yang dapat diakses oleh operator desa dan dinas sosial di kabupaten dan provinsi Se-Indonesia. Operator desa bertugas melakukan verifikasi dan validasi data kemiskinan secara akurat, up to date dan terintegrasi.
“Data warga miskin itu akan selalu update, dan ini merupakan tugas dari seorang operator yang ada di setiap desa,” ucapnya.
Ia menambahkan, Dinsos akan rutin melainkan pertemuan dengan operator yang membahas tentang aplikasi SIKS-NG. Dengan harapan bisa mencapai tujuan sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang percepatan penanggulangan kemiskinan. (Adv/Kominfo-Kutim)