Lensaborneo.com- Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rohim, melontarkan kritik tajam terhadap lambatnya progres pembangunan Pasar Pagi yang dikelola oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Rohim meragukan proyek tersebut dapat selesai tepat waktu sesuai janji Pemkot, yang menargetkan rampung pada akhir 2024.
Abdul Rohim mengungkapkan keprihatinannya atas kemajuan proyek yang dinilai jauh dari target. Ia juga menilai, kelambatan ini bukan hanya soal ketepatan waktu, tetapi menyangkut nasib para pedagang yang telah direlokasi ke Segiri Grosir Samarinda.
“Para pedagang mengalami penurunan omzet yang signifikan, yang menambah beban ekonomi mereka di tengah ketidakpastian penyelesaian pembangunan,” bebernya, belum lama ini.
Sebagai bentuk protes dan pengingat kepada Pemkot, Rohim mengusulkan agar pelantikan anggota DPRD Samarinda periode 2024-2029 dilakukan di lokasi proyek Pasar Pagi.
Usulan ini, menurut Rohim, bertujuan untuk mendorong Pemkot agar lebih serius dan cepat dalam menyelesaikan proyek yang tertunda ini.
“Kita berharap dengan pelantikan yang dilaksanakan di lokasi tersebut, para pejabat dan pihak terkait akan lebih termotivasi dan sadar akan pentingnya penyelesaian proyek ini tepat waktu,” ujarnya.
Menanggapi usulan tersebut, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menilai saran Rohim lebih bersifat simbolis daripada memberikan solusi konkret. Andi Harun menegaskan bahwa pelantikan anggota DPRD yang baru akan tetap dilaksanakan sesuai prosedur resmi yang telah ditetapkan, yaitu pada 26 Agustus 2024, dan bahwa saran pelantikan di Pasar Pagi tidak akan membawa dampak signifikan terhadap percepatan proyek.
Namun, Rohim tetap bersikeras bahwa perhatian serius harus diberikan kepada nasib para pedagang yang terdampak. Ia menekankan bahwa Pemkot perlu memenuhi janji untuk menyelesaikan pembangunan Pasar Pagi tepat waktu demi kepentingan ekonomi masyarakat, terutama mereka yang telah dirugikan akibat relokasi. (Liz/adv)