KUTAI TIMUR – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Kalimantan Timur menjadi salah satu daerah di Indonesia yang menjadi tujuan transmigrasi di masa orde baru.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kutai Timur, Sudirman Latif menjelaskan menindaklanjuti program transmigrasi ini pihaknya juga berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan warga transmigran.
“Langkah yang ia lakukan adalah dengan memberikan pembinaan, sosialisasi, pelatihan keterampilan dan lain lain. Salah satunya yang sudah dilakukan adalah memberikan sosialisasi tentang kewirausahaan,” jelasnya pada Rabu (23/11/2022).
Ditambahkannya, berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kutai Timur, sampai saat ini 10 kecamatan di Kutim merupakan wilayah transmigrasi, dengan 50 desa yang warganya murni para transmigran.
Selain itu, pihaknya juga mengalokasikan anggaran untuk membangun sejumlah sarana prasarana pendukung bagi warga setempat. Beberapa program yang dikembangkan seperti membangun jalan, memberikan usaha tani dan lain sebagainya.
“Kami juga memainkan peran dalam hal peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan sosialisasi tentang kewirausahaan, kemudian juga membangun sarpras pendukung disana,” ujar Sudirman.
Menurut Sudirman, selain itu pihaknya juga berkoordinasi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk melakukan pembinaan warga transmigran dan responnya dari Pusat akan melakukan riset di daerah tersebut.
Ada beberapa hal yang direncanakan, diantaranya membuat pola pembangunan kawasan transmigrasi untuk mendukung Ibu Kota Negara (IKN), kemudian menyelesaikan permasalahan hak yang harus diterima oleh warga transmigran seperti sertifikat lahan dan lain lain.
“Kami kebetulan juga sudah koordinasi dengan Pusat ya untuk membantu memberikan pembinaan kepada warga transmigran,” jelasnya.
Ada beberapa langkah yang akan dilakukan yaitu tentang pola pembangunan di daerah transmigran untuk mendukung IKN dan lainnya,” ujar dia.
Lebih lanjut ia berharap, upaya dan langkah yang ia lakukan untuk mensejahterakan warga transmigran bisa segera tercapai.
“Dalam pelaksanaannya, ia juga bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menerbitkan sertifikat tanah bagi warga transmigran,” jelas Sudirman.(adv/kominfokutim)