Lensaborneo.com- Kamaruddin, anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, mengemukakan bahwa ada potensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan dengan melibatkan Rukun Tetangga (RT).
Menurutnya, tarif PBB saat ini tidak mencerminkan nilai jual properti secara akurat, yang berdampak pada kesetaraan dalam pengenaan pajak.
Ia menjelaskan bahwa penyesuaian tarif PBB, khususnya untuk properti dengan nilai tinggi, dapat secara signifikan meningkatkan PAD.
“Saat ini, rumah-rumah dengan nilai jual tinggi dikenakan tarif yang sama dengan rumah-rumah bernilai rendah. Dengan penyesuaian tarif, kita bisa melihat peningkatan PAD yang mungkin mencapai lima kali lipat,” ujarnya.
Kamaruddin juga menyoroti pentingnya pelibatan RT dalam proses penilaian pajak. RT memiliki pemahaman mendalam tentang kondisi dan klasifikasi properti di lingkungan mereka, yang dapat membantu dalam menentukan tarif pajak yang lebih tepat.
“Melibatkan RT dalam identifikasi dan klasifikasi properti, serta memberikan insentif kepada mereka, bisa meningkatkan akurasi penilaian dan motivasi mereka untuk berkontribusi,” tutupnya.
Kamaruddin berharap dapat membuka dialog lebih lanjut mengenai cara-cara efektif untuk meningkatkan kontribusi sektor perumahan terhadap PAD Kota Samarinda, sambil memastikan bahwa sistem perpajakan daerah lebih adil dan sesuai dengan nilai properti yang sebenarnya. (Liz/adv)