Lensaborneo.com- Pemerintah Kota Samarinda diharapkan untuk segera mengambil langkah memanfaatkan Gedung Angkasa Biru sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD), demikian disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah.
Gedung yang berlokasi di Jalan Mas Penghulu, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Samarinda Seberang ini terlihat tidak terurus dan terbengkalai, meski dulunya pernah dimanfaatkan sebagai lapangan bulu tangkis dan lokasi nonton layar tancap pada era 80-an.
Laila menyoroti pentingnya pemanfaatan gedung ini agar tidak semakin rusak. Menurutnya, komunikasi yang baik dengan pemerintah kota diperlukan agar gedung tersebut bisa dikelola dengan baik dan berkontribusi positif terhadap PAD Kota Samarinda.
“Daripada terbengkalai dan rusak, lebih baik gedung ini dimanfaatkan. Sejauh ini, saya belum melihat ada niatan dari pemerintah untuk melakukan rehabilitasi,” ujarnya.
Laila juga mengusulkan agar Gedung Angkasa Biru dapat dimanfaatkan untuk kegiatan olahraga atau aktivitas lain yang dapat mendatangkan pemasukan bagi daerah.
Pengelolaan yang baik akan mencegah kerusakan lebih lanjut dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta pemerintah kota.
Menurutnya, apabila gedung tersebut dimanfaatkan untuk kegiatan olahraga masyarakat atau kegiatan lainnya, akan lebih baik dan menjadi sumber PAD untuk Kota Samarinda.
“Pemkot harus segera mengambil langkah untuk memanfaatkan Gedung Angkasa Biru agar dapat berkontribusi positif terhadap PAD dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (Liz/adv)