Lensaborneo.com- Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) untuk segera bertindak tegas terhadap masalah ini.
Meskipun Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda saat ini telah mengelola 215 juru parkir resmi, keluhan mengenai aksi jukir liar tetap banyak terdengar.
Joha menekankan perlunya penambahan jumlah jukir resmi di seluruh wilayah Samarinda. Oleh karenanya, Pemkot perlu lebih aktif dalam menempatkan jukir resmi di setiap area.
“Langkah ini diharapkan dapat mengatasi praktik jukir liar yang mengganggu masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mencatat bahwa jukir liar banyak ditemui di lokasi-lokasi strategis seperti taman dan tepian Sungai Mahakam, di mana beberapa di antaranya telah memungut tarif parkir hingga Rp 10 ribu.
“Pengawasan yang lebih ketat sangat diperlukan untuk mengurangi ketidaknyamanan masyarakat akibat tindakan jukir liar,” beber Joha.
Joha yakin bahwa dengan penambahan jukir resmi, tidak hanya rasa aman masyarakat akan meningkat, tetapi tarif parkir juga dapat lebih terkendali.
Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan jukir liar dengan melaporkan kejadian yang tidak wajar.
“Masyarakat harus aktif memberikan laporan jika mengalami masalah dengan jukir liar, agar penanganannya bisa lebih efektif,” tandas Joha. (Liz/adv)