Lensaborneo.com- Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah, mendukung upaya Dishub Samarinda untuk mengalihkan parkir kendaraan pengunjung Taman Samarendah menuju area Museum Samarinda.
Kebijakan ini akan diterapkan pada 1 Agustus mendatang, untuk mengatasi masalah parkir liar yang sering terjadi di kawasan Taman Samarendah, di mana juru parkir liar sering mengabaikan rambu larangan parkir yang ada.
Ia menilai bahwa pengalihan parkir ke Museum Samarinda akan membantu mengatasi masalah diskriminasi waktu parkir yang selama ini berlaku di Taman Samarendah.
“Dengan memindahkan area parkir ke Museum Samarinda, diharapkan ketertiban akan lebih terjaga,” ujar Laila.
Lebih lanjut, Laila juga mengingatkan adanya isu terkait kawasan retail di Samarinda. Ia mencatat bahwa juru parkir liar sering kali beroperasi di sekitar area retail dan dibiarkan oleh pihak retail karena adanya preman lokal.
Ia meminta kepada Dishub perlu memperhatikan, mengingat retail sudah membayar retribusi yang masuk ke Bapenda.
“Jika mereka harus membayar lagi, itu berarti beban ganda,” ucapnya.
Dishub, diminta Laila, perlu memperluas pemantauan, tidak hanya pada mal-mal besar tetapi juga pada kawasan retail yang sering terabaikan.
Meskipun Dishub telah meminta masyarakat untuk menolak pungutan dari juru parkir liar, Laila menilai bahwa mengandalkan masyarakat untuk melawan preman bukanlah solusi yang realistis.
Sebagai solusi, ia menyarankan agar Dishub lebih aktif dalam pengawasan dan penindakan terhadap titik-titik rawan parkir liar.
“Perbanyak petugas di titik-titik rawan. Contohnya seperti di kawasan Tepian, di mana Satpol PP aktif mengawasi, maka pedagang tidak berani berjualan sembarangan,” tandas Laila. (Liz/adv)